BI Rate
LPS BU - Rp
LPS BU - Valas
LPS BPR
Menjalankan aktivitas BPR yang unggul dengan mengutamakan pelayanan kepada usaha mikro, kecil, menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat
BPR memastikan terhadap berbagai regulasi manajemen BPR, dalam penyelarasan sesuai dengan standar tata kelola yang telah diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
BPR memberikan tingkat suku bunga tabungan yang menarik hingga 3% per tahun.
Jangka waktu pengembalian kredit / dana tunai bagi nasabah adalah hingga 10 tahun
Deposito merupakan simpanan berjangka dimana simpanan tersebut dapat diambil sesuai dengan jatuh tempo yang telah disepakati. Adapun jatuh tempo tersebut berkisar antara 1, 3, 6, atau 12 bulan.
Bank BPR memberikan tingkat suku bunga deposito yang sangat menarik
LPS adalah lembaga pemerintahan yang kuat, dan berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya. LPS menjamin simpanan pada seluruh bank konvensional dan bank syariah yang beroperasi di wilayah Republik Indonesia, baik Bank Umum (Bank Asing, Bank Campuran, Bank Swasta Nasional, Bank Pembangunan Daerah dan Bank milik Pemerintah) maupun Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dan BPR.
Tumbuh dan kembangkan perekonomian anda bersama kami.
Daftar sekarang dan dapatkan berita & update terkini