Tabungan

Tabungan Mas

Salah satu produk tabungan di BPR Mega Mas Lestari yang dirancang untuk menghimpun dana Nasabah baik perorang maupun Perusahaan sbg salah satu fasilitas untuk menabung dengan berbagai keuntungan dan kemudahan dalam bertransaksi.

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY)

Unduh dokumen resmi RIPLAY untuk membaca detail ketentuan produk ini.

Unduh PDF

Keuntungan

  • Suku bunga menarik Dengan bunga 2% per tahun tabungan anda akan terus bertambah banyak.
  • Murah Setoran awal terjangkau dengan administrasi bulanan yang murah.
  • Dapat melakukan transaksi penyetoran dan penarikan
  • Setiap bulan saldo tabungan penabung akan di berikan bunga yang dihitung berdasarkan saldo harian dan tidak progresif. Bunga yang diperoleh pemilik trabungan akan dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Dapat dijadikan rekening perantara penempatan deposito dan pembiayaan fasilitas produk kredit di PT bpr mega mas lestari.
  • Dijamin oleh lembaga penjamin simpanan (LPS)
  • Pajak Tabungan 20% dari saldo akhir hari

Persyaratan

  • Membawa ktp , sim atau passport
  • Membawa npwp
  • Khusus wna selama passport di buktikan juga dengan KITAS atau KITAP
  • Rekening tabungan mas boleh untuk perorangan, gabungan (or/and), badan usaha, PT , CV ,firma, yayasan dan koperasi
  • Khusus badan usaha dapat melampirkan akta pendirian,susunan pengurus, struktur modal , dan perubahan terbaru .
  • Menandatangani formulir setelah melengkapi dan menyetujui syarat dan ketentuan, serta tanda tangan specimen
  • Dan dokumen dokumen lain yang di mintakan oleh bank dari waktu ke waktu sebagaimana dimaksud dalam peraturan BI tentang penerapan prinsip mengenal nasabah ( know your customers principles )
  • Saldo minimum Rp. 10.000
  • Biaya Administrasi sebesar Rp.5.000,- (Lima Ribu Rupiah) per bulan, yang langsung didebet dari rekening nasabah.
  • Minimal setoran Rp.10.000,-
Ringkasan Detail
Suku Bunga 3.00% p.a
Setoran Minimum Rp 100
Saldo Maksimum Rp 200
Waktu Proses 1 Hari

Tertarik dengan layanan Tabungan Mas ini?