Informasi Nasabah
Kamis, 28 Agustus 2025
Pengaduan Nasabah
Berdasarkan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan terkait pengaduan nasabah serta komitmen PT. BPR Mega Mas Lestari dalam memberikan kenyamanan dan rasa aman dalam setiap transaksi yang dilakukan oleh nasabah. Maka PT. BPR Mega Mas Lestari menyediakan Mekanisme Pengaduan Nasabah, untuk menyalurkan keluhan ataupun pengaduan terkait masalah saat bertransaksi. Setiap pengaduan nasabah dapat disampaikan ke PT. BPR Mega Mas Lestari secara tertulis melalui surat, fax, email, maupun website resmi PT. BPR Mega Mas Lestari dan secara lisan melalui line telepon ataupun datang langsung ke kantor BPR Mega Mas Lestari terdekat beserta dengan persyaratan pengaduan yang diperlukan.