Sejarah

Sejarah Perusahaan

Jejak langkah dan perjalanan kami dalam memberikan pelayanan perbankan terbaik.

Sejarah Perusahaan

BPR Mega Mas Lestari berkedudukan Jl.Jend.A.Yani No.22-23 Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Tanjung Balai Karimun – Provinsi Kepulauan Riau, sebuah perusahaan berbentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas yang ruang lingkup kegiatan usahanya bergerak dibidang perbankan melalui keputusan Gubernur Bank Indonesia No.13/24/KEP.GBI/DpG/2011 tanggal 7 April 2011; yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 157 yang dibuat di hadapan Notaris Yondri Darto,S.H. tanggal 25 Oktober 2010, dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat keputusannya Nomor : AHU-53139.AH.01.0 tanggal 11 November 2010. Dan sampai dengan 2018, PT.BPR Mega Mas Lestari telah menerbitkan beberapa akta yang telah di Notarilkan sebagai berikut :