Tabungan
Tabungan Mas Junior
Tabungan Mas Junior adalah jenis tabunganyang diperuntukkan bagi anak anak yang masih dibawah usia 17 tahun dan yang belum memiliki kartu identitas.
Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY)
Unduh dokumen resmi RIPLAY untuk membaca detail ketentuan produk ini.
Informasi Produk
Tabungan Mas Junior adalah jenis tabunganyang diperuntukkan bagi anak anak yang masih dibawah usia 17 tahun dan yang belum memiliki kartu identitas.
Persyaratan
- Kartu Identitas (KIA/Passport/KartuPelajar)
- Kartu Identitas Orang tua / Wali (KTP/SIM/Passport)
- Kartu Keluarga
- Akta Lahir Anak
- Surat Domisili Asli dari kecamatan apabila kartu identitas di luar daerah
- NPWP Orang tua (Apabila Ada)
- Kitas/ Paspor (Bagi Nasabah WNA)
- Bersedia menandatangani Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening Tabungan
Ringkasan Detail
| Setoran Minimum | Rp 10.000 |
|---|
Fitur & Ketentuan Tabungan
- Ketentuan Biaya pada Tabungan Mas Junior:
- Setoran awal sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
- Minimal setoran sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
- Pajak 20% dari bunga tabungan dan minimal saldo dikenakan pajak sebesar Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah)
- Bunga tabungan dapat berubah setiap saat dan disesuaikan melalui ketentuan internal Bank.
- Biaya Penutupan rekening Rp 10.000,-
Ketentuan Umum Layanan
Syarat dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan internal BPR Mega Mas Lestari. Untuk rincian biaya tambahan (seperti biaya administrasi, provisi, biaya admin pelunasan, atau denda keterlambatan) yang belum tercantum pada fitur di atas, akan dijelaskan lebih detail oleh petugas kami saat proses pengajuan aplikasi.
Tertarik dengan layanan Tabungan Mas Junior ini?