Deposito

Deposito

Deposito pihak ketiga bukan bank merupakan produk simpanan berjangka PT. BPR Mega Mas Lestari selain Tabungan, diperuntukan selain perbankan memiliki...

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY)

Unduh dokumen resmi RIPLAY untuk membaca detail ketentuan produk ini.

Unduh PDF

Informasi Produk

Deposito pihak ketiga bukan bank merupakan produk simpanan berjangka PT. BPR Mega Mas Lestari selain
Tabungan, diperuntukan selain perbankan memiliki jangka waktu pengambilan dana sesuai kesepakatan yang
ditetapkan serta memiliki bunga yang relatif lebih tinggi dari produk tabungan pada umumnya.
Adapun syarat – syarat deposito bukan bank

Persyaratan

  • Perorangan:
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • NPWP (jika ada / sesuai ketentuan)
  • Badan Usaha:
  • Akta pendirian dan perubahannya
  • NPWP perusahaan
  • Identitas pengurus (KTP)
  • Dokumen legalitas usaha (NIB/SIUP)
Ringkasan Detail
Suku Bunga 6.00% p.a
Tenor / Jangka Waktu 1,3,6,12 bulan
Setoran Minimum Rp 8.000.000
Fitur & Ketentuan Deposito
  • Ketentuan deposito pihak ketiga bukan bank, sebagai berikut :
  • Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening
  • Mengisi profil nasabah sesuai prinsip KYC (Know Your Customer)
  • Melakukan setoran awal minimum Rp 8.000.000,-
  • Menyerahkan contoh tanda tangan untuk keperluan verifikasi
  • Menyetujui syarat dan ketentuan deposito
Ketentuan Umum Layanan

Syarat dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan internal BPR Mega Mas Lestari. Untuk rincian biaya tambahan (seperti biaya administrasi, provisi, biaya admin pelunasan, atau denda keterlambatan) yang belum tercantum pada fitur di atas, akan dijelaskan lebih detail oleh petugas kami saat proses pengajuan aplikasi.

Tertarik dengan layanan Deposito ini?